Pekon Tambak Jaya Tidak Transparan, Diduga Tidak Paham UU 14 Tahun 2008

    Pekon Tambak Jaya Tidak Transparan, Diduga Tidak Paham UU 14 Tahun 2008
    Tambak Jaya

    Lampung Barat - -Keterbukaan informasi Publik sudah menjadi kewajiban yang mutlak untuk seluruh instansi atau badan publik yang menerima Dana yang bersumber dari Negara sesuai dengan UU 14 Tahun 2008 tentang tranparansi Informasi Publik. 

    Hal ini berlaku pada Pekon yang merupakan perpanjangan atau penerima dana dari  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi sebagaimana diatur dalam Permendes No 6 Tahun 2018  Tentang Pelayanan Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat diLingkungan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi. 

    Pada peraturan tersebut sudah sangat jelas dan rinci apa yang menjadi hak dan kewajiban dari sebuah badan publik sebagai penerima Dana yang bersumber dari negara yakni Dana Desa. 

    Namun sangat disayangkan hal ini tidak berlaku pada Pekon Tambak Jaya, yang mana ketika dilayangkan surat kepada PPID Pekon sampai saat ini tidak merespon dan terkesan abai serta kebal hukum, bahkan ketika akan ditemui baik Pratin maupun juru tulisnya tidak pernah ada di kantor pekon. 

    Terkait hal tersebut ketua Forum Jurnalis Nasional Indonesia Lampung Barat, Yudi Hutriwinata mempertanyakan tentang pemahaman Pejabat Publik di level pekon tersebut.

    "Kami sayang menyayangkan sikap yang ditunjukan oleh Pejabat Publik tersebut, apakah belum menerima salinan permendes tersebut atau bahkan diabaikan juga peraturan yang di buat oleh kementrian desa tersebut, " ujar yudi

    "Kita akan melayangkan surat kedua kepada PPID pekon tersebut, dan jika masih abai juga artinya mereka juga mengabaikan peraturan Kemendesa sehingga kita akan membawa permasalahan ini kepada Komisi Informasi Provinsi Lampung, " tutup Yudi

    Hingga berita ini ditayangkan pemerintah Pekon Tambak Jaya baik Pratin maupun Juru Tulis belum ada yang bisa di konfirmasi. (Yudhi)

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Danramil 422-05/Belalau Dampingin Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Kecamatan Batu Brak Adakan Pra...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
    Jelang Nataru Pusziad Gelar Latihan Terpadu Bahaya Bahan Peledak & Nuklir Biologi Kimia Bersama Bandara Internasional Soekarno-Hatta
    Resmi Menjabat Sebagai Komandan Kodim 0422/LB, Letkol Czi Anthon Wibowo Sambangi Polres Lampung Barat. 
    Bupati Parosil Mabsus Menghadiri Pengajian Akbar Bersama Masyarakat Yang Diselenggarakan Oleh Calon 4 Peratin Pekon Muara Jaya II
    PJ Danramil 422-05/Belalau Dampingin Penyerahan Bantuan Kebakaran Kepada Warga. 
    Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Rutin Lakukan Safari Jum'at
    Baru 1 Hari Pasca Dilantik Pratin Langsung Berhentikan Aparatur Pekon, Dugaan Kangkangi Peraturan Mendagri, Kemendes, Dan Edaran Bupati Lampung Barat Menguat
    Resmi Menjabat Sebagai Komandan Kodim 0422/LB, Letkol Czi Anthon Wibowo Sambangi Polres Lampung Barat. 
    Bupati Parosil Mabsus Menghadiri Pengajian Akbar Bersama Masyarakat Yang Diselenggarakan Oleh Calon 4 Peratin Pekon Muara Jaya II
    PJ Danramil 422-05/Belalau Dampingin Penyerahan Bantuan Kebakaran Kepada Warga. 
    Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Rutin Lakukan Safari Jum'at
    Baru 1 Hari Pasca Dilantik Pratin Langsung Berhentikan Aparatur Pekon, Dugaan Kangkangi Peraturan Mendagri, Kemendes, Dan Edaran Bupati Lampung Barat Menguat
    Pemecatan Aparatur Pekon, Ketua PPDI Lambar : Akan Kita Bawa Ke Ombudsman Karena Tidak Sesuai Prosedur
    Seluruh Jajaran Koramil Kodim 0422/LB Terus Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Anak 6-11 Tahun
    TP-PKK Kab. Lambar Adakan Kegiatan Bhakti Sosial Dalam Acara Saatnya Ikut Bergerak Untuk Rakyat (SIGER)
    DPC PWRI Lambar Akan Gugat Disdik Lambar Terkait Transparansi Publik Di Komisi Informasi Provinsi Lampung
    Kab. Lampung Barat Kembali Lestarikan Seni Dan Budaya Lampung "Nyambai"

    Ikuti Kami